Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan memutus perkara kematian I Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Kamis (27/10) yang akan datang. Vonis pada Jessica itu dibacakan majelis hakim sesudah melalui 31 hari persidangan.
Sejumlah 64 saksi salah satunya keluarga, rekan, pegawai Kafe Olivier serta beberapa pakar disuruhi keterangannya dalam rangkaian sidang itu. Serta Jessica dituntut 20 th. penjara oleh jaksa penuntut umum lantaran dinilai dapat dibuktikan tidak mematuhi Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan merencanakan.
Sidang ke-31 tempo hari dengarkan info duplik tim kuasa hukum Jessica atas replik di buat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang Senin (17/10) lantas. Dalam satu diantara dupliknya tim kuasa hukum membacakan kesaksian seorang yang mengakui wartawan bernama Amir lihat suami Mirna, Arief Setiawan Soemarko memberi bungkusan hitam disangka duit Rp 140 juta pada barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, untuk menyimpan toksin sianida kedalam minuman Mirna.
" Besoknya sesudah saya lihat, ada peristiwa di Kafe Olivier. Lantas saya tak menganggap itu kan. Itu saya saksikan mobil berwarna silver, " kata Amir seperti dibacakan oleh Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam.
Pada Boestam, Amir mengaku ingat muka Rangga serta mengetahui Rangga di tayangan tv. Tetapi diakuinya tidak paham muka Arief. Sebab waktu itu posis Arief membelakangi dianya. Waktu itu Amir mengakui jaraknya cuma 5 mtr. waktu keduanya berjumpa.
" Lalu saya saksikan di tv peristiwa di Kafe Olivier. Saya tidak lupa. Kan baru peristiwanya tempo hari. Saya saksikan 5 Januari. Lantas saya ikuti sidang. Yang naruh toksin itu si Rangga. Kan saya katakan saya siap jadi saksi, " lanjut Boestam.
Amir juga mengakui sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya lantaran lihat pertemuan itu. Tetapi, waktu itu dia tak di check.
Duplik tim pembela itu segera dibalas dengan laporan Arief ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Arief melaporkan satu diantara wartawan yang dikira sudah mencemarkan nama sebaiknya lantaran terasa sudah difitnah.
" Kesini untuk konsultasi, bagaimana beberapa langkah setelah itu dapat di ambil. Ya yang menfitnah kita. Ya itu siapa saja wartawan yang pertama kalinya ngomong itu (yang menyogok Rangga), itu kan lucu tujuannya. Terlebih dia katakan, satu hari terlebih dulu ketemu sama Rangga, " ucap Arif pada mass media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/10).
Arif tidak permasalahan meskipun pihak Jessica sudah mengungkap info berkaitan dianya yang dituding menyogok Rangga. Tetapi Arief juga berjanji, kalau dianya bakal selekasnya memberitahu jati diri pelaku pencemaran nama baik dianya.
" Ya yang mengungkap kan Jessica. Namun yang memfitnah pertama kalinya siapa, kan mesti di cari info sumbernya. Tidak dapat asal ngomong demikian saja, " kata Arief.
Tudingan kubu Jessica pada Arief bikin bapak Mirna, Darmawan Salihin, geram. Menurut Darmawan, dianya meyakini benar menantunya itu tidak bakal lakukan gagasan pembunuhan seperti dituduhkan kubu Jessica.
" Arief itu anak baik mengawinin Mirna, menyukai Mirna kok jadi dituduh lakukan pembunuhan? Kok persidangannya jadi begini, " keluh Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Darmawan juga menyampaikan, Rangga segera menghubunginya waktu tahu namanya disebut-sebut bersekongkol dengan Arief untuk membunuh Mirna.
" Pak Edi saya ingin ke Polda itu nama saya dibawa bawa lagi. Kan saya telah beresin semua, telah semua saya (ungkap di persidangan). Ingin apa lagi, upah saya saja hanya Rp 3 juta kok, " kata Darmawan menirukan perkataan Rangga
Bahkan juga Darmawan sesumbar bakal mohon maaf pada terdakwa Jessica Kumala Wongso bila tidak dapat dibuktikan membunuh anaknya. Tidak cuma mohon maaf, Darmawan juga bersumpah bakal cium kaki Jessica bila tidak dapat dibuktikan membunuh anaknya.
" Sama Jessica saya mohon maaf serta saya cium kakinya, " ucap Darmawan.
Tidak cuma itu Darmawan juga menyanggah duplik dari terdakwa Jessica yang menyebutkan Rosmiati Salihin (tante Mirna) pernah menyampaikan kalau keluarga Salihin keluarkan banyak duit sepanjang persidangan. Sebab tante Mirna juga bukanlah saksi serta tak ikut serta dalam masalah ini.
" Saya kasih tahu bagaimana ingin menghamburin uang. Anak, anak saya serta Bu Ros itu bukanlah saksi TKP sama juga seperti sama si Amir (wartawan), " tutur Darmawan.
Dia juga menyampaikan info bungkusan hitam dari Arief pada Rangga satu hari sebelumnya kematian Mirna yang didapat kubu Jessica dari Hidayat Boestam didapatnya dari seseorang informan. Sekarang ini Arief serta Rangga sudah melaporkan informan itu ke Polda.
" Serta kelak si Bostam itu terkena. Di fitnah (Arief) itu habis-habisan, kasarnya demikian. Bila berdasar pada itu (info dari wartawan) namanya fitnah, " singkat Darmawan.