Belum lama ini dunia hiburan tengah digemparkan sekitar berita yang mengulas mengenai sangkaan musisi populer yaitu Dhani yang dinilai sudah melakukan penghinaan pada Presiden Jokowi.
Bahkan juga pada hari ini Kamis 24 November 2016 Ahmad Dhani direncanakan akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan penghinaan pada presiden Jokowi.
Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya yaitu Kombes Pol Awi Setiyono menyampaikan bila sekarang ini pihaknya tengah menanti kehadiran suami Mulan Jameela itu ke Polda Metro Jaya. Tidak cuma sendiri, kabarnya saat dimintai keterangan Dhani akan tiba bersamaan dengan Mulan Jameela, Eggi Sudjana, ratna Sarumpaet serta Munarman sebagai juru bicara FPI.
Hadirnya Mulan Jameela, Ratna Sarumpaet, Eggi Sudjana serta Munarman ke Polda Metro Jaya tak lain untuk dimintai keterangan juga seputar masalah yang saat ini tengah menyerempet nama Dhani.
Di panggilnya beberapa saksi termasuk juga Dhani pada hari ini berkaitan dengan pelaporan pada 7 November lantas yang dikerjakan oleh Riano Oscha.
Di mana dalam laporanya waktu itu Ahmad Dhani ini dinilai sudah lakukan penghinaan pada Presiden Jokowi saat lakukan tindakan damai Demo yang di gelar pada tangga 4 November sekian waktu lalu.
Ayah 5 anka ini disangka sudah mengejek Presiden Jokowi saat menyelenggarakan orasinya di sekitaran istana Merdeka.
Bahkan juga bekas suami Ahmad Dhani ini dilaporkan atas pasal 207 KUHP yang mengatur mengenai penghinaan pada penguasa. Pasal ini memberi ancaman hukuman pidana paling kama 1 th. 6 bln..
Pasal 2017 KUHP sendiri berbunyi siapa saja dengan berniat di depan umum mengejek satu penguasa atau tubuh hukum bakal diancam pidana penjara paling lama 1 th. 6 bln..
Nyatanya masalah sangkaan penghinaan bakal ayah presiden Indonesia tak berhenti disitu saja, selesai bekas suami Maia Estianty saat ini giliran Rizieq Syihad sebagai Ketua Umum FPI serta Amien Rais sebagai politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang disuruhi info oleh pihak Polda Metro Jaya.