Bila Nenek Ini Mengambil Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimana Hukuman Untuk Yang Mengambil Harta Negara Milyaran?? ((Tolong Sebarkan))
Bila Nenek Ini Mengambil Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimana Hukuman Untuk Yang Mengambil Harta Negara Milyaran?? ((Tolong Sebarkan))


Sungguh malang perjalanan hidup nenek Hasnah, tekanan ekonomi telah bikin nenek renta ini nekad bertindak terlarang. Sekarang ini, sebotol minyak kayu putih peluang bakal menghantarkannya duduk di kursi pesakitan.

Dalam kondisi serba kekurangan, saat ini nenek Hasnah tengah alami permasalahan yang cukup rumit, pasalnya kamis lantas ia tertangkap tangan mengambil sebotol minyak kayu putih di satu mini market Alfamart yang ada di Jl Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Ironisnya, lantaran terasa dirugikan, pihak Alfamart menuntut nenek renta itu membayar uang denda sebesar Rp15 juta. Disebut-sebut ketentuan kantor jadi argumen pihak Alfamart memohon uang sebesar itu. Atas tuntutan itu nenek Hasnah juga cuma bisa tertunduk pasrah.

Ilham, sebagai karyawan Alfamart yang menangkap basah aksi nenek Hasnah menceritakan, awalannya ia tak menyimpan berprasangka buruk dengan sikap nenek Hasnah yang bakal mengutil di toko tempat ia bekerja.
Seperti konsumen biasanya, nenek Hasna mondar-mandir melingkari tiap-tiap sudut toko.

Sesudah ada di dalam toko sekitaran 15 menit nenek itu lantas keluar sekian saja lewat meja kasir. Ilham lantas menyimpan berprasangka buruk lantaran nenek itu tak membawa satu juga barang belanjaan ke meja kasir, namun segera keluar.

“Setelah kami buka CCTV kami dapatkan nenek itu sembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya. ” ucapnya.
Ilham mengaku jengkel dengan tindakan kriminal nenek itu. Hal semacam ini lantaran, apabila aksi pencurian berlangsung di tempat ia bekerja, jadi gajinya bakal dipootng perusahaan.

“Makanya kami memohon nenek membayar uang denda sebesar Rp15 juta, demikian kali lipat dari barang yang ia curi. Itu yaitu ketentuan toko kami. ” tegasnya.

Saat aksi pencurian itu berlangsung, salah seorang pengunjung toko bersimpatik dan berupaya untuk menolong nenek Hasnah dengan membayar seharga minyak kayu putih yang dicuri sang nenek.

Namun, lantaran kesal, pihak Alfamart malas komproni. Denda sebesar Rp15 juta juga tetaplah dijatuhkan pada Hasnah. Sang penjaga toko menyatakan pertauran dalam perusahaannya tak mengetahui pandang bulu.