Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Wieko Syofyan menyebutkan, sampai kini masalah di Perairan Natuna masih tetap diakukan lewat cara serius serta TNI senantiasa menghadapi beberapa hal yang dapat berjalan.
“Sebelumnya momen (di Natuna) itu telah yakni perhatian sendiri, terlebih pemerintah kita bila di Natuna itu untuk di beri perhatian serius.
Kita jangan sampai terpancing, (persoalan) ini harusnya dihadapi sebijak-bijaknya, ” kata Wieko di MNC Plaza, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).
Wieko menerangkan, pihaknya selalu siap siaga dalam hal ini, dengan sebagian persiapan.
“Di mana juga jika negara berjalan gesekan satu tindakan kian lebih itu. Apabila untuk asal menembak mustahil saja.
" Jangankan China, Amerika saja mikir-mikir jika menginginkan tembak pesawat kita, ” katanya. “Kita bakal ikut kebijakan pemerintah, bila TNI ke Natuna sama seperti titik konsentrasi perbatasan bangun satu pendukung.
Lantaran kita ada juga, namun dikoordinir oleh Mabes TNI, " Tandasnya.
Terlebih dulu, putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan dipercaya buat Indonesia lebih meyakini diri dalam menegakkan hukum pada kapal-kapal Cina yang masuk perairan Natuna atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Tetapi Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku Indonesia tidaklah negara yang bersengketa dan sebagai nonclaimant state dalam sengketa perairan Laut China Selatan.
“Sebab nine dash line yang diklaim China, berdasarkan pada putusan arbitrase internasional itu, bertentangan dengan hukum laut internasional atau UNCLOS, ” tutur Fadli dalam info tertulisnya yang diterima Sindonews, Jumat 15 Juli 2016.a