KASUS PENISTAAN AL-QU'AN OLEH AHOK MENDUNIA IKATAN ULAMA ITERNASIONAL MINTA AHOK SEGERA DI ADILI {{ LIHAT KETERANGAN DI BAWAH INI }}
KASUS PENISTAAN AL-QU'AN OLEH AHOK MENDUNIA IKATAN ULAMA ITERNASIONAL MINTA AHOK SEGERA DI ADILI {{ LIHAT KETERANGAN DI BAWAH INI }}


Ulama Internasional yang tergabung dalam Rabithah Ulama Al Muslimin mengecam keras masalah penistaan Al-Qur'an Surat Al-Maidah 51 yang dikerjakan oleh Basuki Tjahaja Purnama dengan kata lain Ahok. Pernyataan sikap Ulama Internasional ini di sampaikan lewat account twitter resminya @muslimsc.

“Ikatan Ulama Muslim Internasional mengutuk serta memungkiri penistaan Al Quran yang dikerjakan oleh Gubernur Jakarta serta menuntut pihak yang berwenang untuk mengadilinya, ” sekian pernyataan Ikatan Ulama Muslim Internasional yang telah dialihbahasan ke bhs Indonesia, seperti ditulis tarbiyah. net, ahad (16/10/2016).
Ikatan Ulama Muslim Internasional adalah kumpulan Ulama dari beragam negara Islam, Salah satunya datang dari negara Kuwait, Arab Saudi, Yaman, Sudan, Bosnia, Aljazair, Somalia, Bahrain, Turki serta beberapa negara Islam lainya.

Follow
رابطة علماء المسلمين ✔ @muslimsc
#رابطة_علماء_المسلمين تدين وتستنكر التصريحات الخطيرة حول القرآن والشريعة من رئيس مدينة #جاكرتا وتطالب بمحاكمته.

Terlebih dulu, Majelis Ulama Indonsia (MUI) sudah keluarkan Fatwanya berkaitan perkataan Ahok sekitar Surat Al Maidah 51 di Kepulauan Seribu. MUI mengambil keputusan kalau pernyataan Ahok telah mengejek Al-Qur'an serta mengejek Ulama. (Baca : Berikut Fatwa Komplit MUI, Ahok Dapat dibuktikan Mengejek Al-Qur'an serta Mengejek Ulama)