Sebelumnya mengulas lebih jauh mengenai kosmetik ini, baiknya kami mengulas mengenai berdandan lebih dahulu. Bagaimana hukum berdandan untuk wanita di dalam Islam? Berikut ini yakni keterangan dari Abdul Halim Abu Syuqqah dalam bukunya Tahrirul Mar’ah fi ‘Ashrir Risalah (Kebebasan Wanita).
Buka muka telah umum diperbuat pada zaman Rasulullah. Kondisi semacam ini yakni kondisi awalannya. Tentang memakai cadar jadi yang berkesan cuma ke-2 bola mata, yakni satu diantara rutinitas dengan kata lain tutorial berdandan sebagai model pada sebagian wanita terlebih dulu serta sesudah kehadiran Islam.
Berdandan lewat cara lumrah pada muka, ke-2 telapak tangan, serta pakaian diijinkan agama dalam batas-batas yang layak diperbuat oleh seseorang muslimah. Muslimah tak pernah diharuskan ikuti satu jenis spesifik dalam kenakan pakaian. Yang diharuskan yakni menutupi aurat. Tidaklah berdosa ikuti sebagian jenis sesuai sama kondisi cuaca serta lingkungan sosial. Kriteria-kriteria di atas menolong muslimah untuk lebih leluasa bergerak serta mempermudahnya dalam ikuti aktivitas sosial.
Disamping itu, tampak hebat serta cantik telah yakni fitrah beberapa wanita. Beberapa wanita bahkan juga meperbuat apa sajakah untuk tampak mengagumkan. Dari mengecat kuku hingga mempertebal alis dengan maskara dengan sebutan lain memakai alas bedak awet. Semuanya kenyataannya telah jadi aspek yang umum untuk sebagian muslimah. Tidak cuma praktis, kosmetik water proof (tahan air) kerapkali di ambil kaum wanita sebab lebih awet. Tetapi, bagaimana hukumnya bila memakai kosmetik ini? Benarkah pemakaiannya membikin penggunanya jadi tak sah wudhunya?
Sekali lagi, tampak rapi sekalian mengagumkan, sudah pasti jadi aspek yang demikian paling utama untuk kaum hawa, tak terkecuali muslimah yang meskipun masihlah sesuai sama syari’at, tetapi menginginkan masihlah tampak mengagumkan. Wanita berusaha memperindah riasan tubuh dengan beberapa tutorial termasuk juga dengan kosmetik, mulai dari lekukan bulu mata hingga pulasan kuku supaya terlihat hebat serta tidak sama. Terlebih pada acara-acara spesial yang mengharuskan terlihat hebat lebih lama, jadi foundation yakni satu diantara product kosmetik water proof dengan sebutan lain kosmetik yang tahan air. Beberapa wanita berpendapat bila wudhunya masihlah sah sebab terasa air wudhu masihlah bisa membasahi anak buah wudhu. Tetapi apakah benar demikian?
Apakah kosmetik water proof itu?
Kosmetik ini yaitu beberapa product kosmetik mulai dari maskara, lipstik, serta kosmetik yang memiliki bahan basic minyak silikon (silicon-based oil), yang disebut dimethicone. Bahan ini menolong untuk melindungi supaya kulit masihlah lembut. Tidak cuma itu, ia juga menolong supaya product kosmetik ini gampang diserap oleh kulit serta rambut. Beberapa bahan tersebut yang membikin kosmetik water proof tak gampang terhapus. Tidak cuma itu, kosmetik water proof termasuk juga air dalam minyak, yang berarti komponen minyak semakin besar daripada komponen airnya. Komponen minyak pada kosmetik water proof ini menghambat penetrasi air dalam kulit. Oleh karenanya, untuk membersihkannya diperlukan sebuahsurfaktan, satu bahan yang bisa kurangi kontak minyak dengan kulit jadi komestik water proof bisa dibikin bersih. Umumnya, pembersih yang dipakai yaitu berupa milk cleanser serta face tonic.
Mesikipun kosmetik water proof membuat perlindungan riasan seorang wanita tetaplah fresh serta bersih, kosmetik ini tetap harus mempunyai beberapa permasalahan pada kesehatan, tetapi bukanlah termsuk kosmetik beresiko. Kosmetik type ini tidak bisa dihilangkan dengan air, oleh karena itu diperlukan pelarut spesial untuk menghapusnya. Peralut ini umumnya lumayan keras, jadi bisa meniadakan sebum paling utama dari kulit. Bila dihapus, kulit bakal riskan pada infeksi, sinar matahari serta beberapa permasalahan kulit yang lain. Bukan hanya itu, kosmetik water proof yg tidak terhapus oleh air, jadi permasalahan untuk muslimah yang bakal mengambil wudhu tetapi ribet membersihkannya dengan pembersih khusus lebih dahulu. Disamping itu, penetrasi air ke kulit bakal terhambati oleh kosmetik-kosmetik water proof itu. Pemakaian maskara yang tahan air juga menghalangi bulu mata terbasahi oleh air.
Bolehkah menurut syari’at Islam?
Kerap kami dapatkan juga di beberapa orang, pada acara-acara spesifik semacam agenda pernikahan, wisuda, dengan kata lain pesta, seseorang muslimah malas untuk bersihkan lebih dahulu make-up yang digunakan terlebih dulu berwhudu. Bukan sekedar sebab tak praktis, juga sebab wanita inginkan riasannya tetaplah keren meskipun menggerakkan shalat.
Menurut Dr. Isnawati Rais, MA Dosen pengetahuan hadits Fakultas Syari’ah, UIN Jakarta, hingganya air wudhu jadi prasyarat sahnya wudhu. Oleh karenanya, bila ada anak buah wudhu yg tidak terserang air jadi wudhunya tak sah. Beliau mengulas mungkin memakai kosmetik water proof asal dibikin bersih lebih dahulu terlebih dulu berwhudu. Memakai cat kuku, maskara, serta bedak water proof cuma bakal menghalagi terbasuhnya air ke anak buah wudhu.
Allah berfirman dalam surat Al-Mu’minum ayat 51, “Wahai umat manusia, sesungguhnya Allah yaitu thayyib (baik), akan tidak terima terkecuali yang thayyib (baik serta halal) ; serta Allah memerintahkan pada orang beriman semuanya apa yang Dianya perintahkan pada sebagian rasul.
Usai memperhitungkan baik serta kurang baiknya kosmetik water proof, sebaiknya kosmetik water proof dipakai pada acara-acara khusus saja semacam pernikahan, pesta serta agenda paling utama yang lain, dengan kata lain sebaiknya memakai maskara dengan kata lain kosmetik water proof yang lain saat tengah menstruasi saja jadi tak perlu repot fikirkan bagaimana menghapusnya.
Sebagai muslimah, kami mesti pintar dalam tentukan kosmetik. Bila inginkan terlihat hebat dan berbeda saja mesti tetaplah mempertimbangkannya dari sisi syari’at Islam. Percuma saja kami terlihat cantik di hadapan makhluk Allah tetapi kurang baik di mata Sang Pencipta sebab amalan kami yg tidak sempurna.
Dr. Muzammil H. Siddiqi pernah menjawab pertanyaan tentang dapat tidaknya seorang muslimah memakai kosmetik. Pertama, diperbolehkan untuk seorang wanita memakai kosmetik dan lipstik untuk bikin cantik dirinya. Ia diperbolehkan shalat dalam keadaan memakai kosmetik kalau ia memakainya usai berwhudu. Tetapi, mesti di yakinkan juga kosmetik yang dipakai itu tak mempunyai kandungan satu hal yang diperkirakan tak bersih dan dilarang dalam Islam (zat haram). Beberapa kosmetik mungkin saja saja mungkin saja mempunyai kandungan bahan dari babi dan itu dilarang dan tak dapat dipakai. Sebagian wanita mesti memberikan keyakinan telah bersihkan anak buah tubuhnya yang perlu dibasuh oleh air wudhu terlebih dulu memakai lipstik dengan kata lain kosmetik yang lain. Seorang wanita yang melalaikan permasalahan wudhu ini hanya karena tak inginkan wudhunya itu mengganggu make up-nya jadi ia telah berdosa.
Ingatlah baik-baik bila berwudhu yaitu aktivitas paling utama supaya kami bisa lakukan shalat. Nabi Muhammad bersabda, “Shalat tak diterima tidak ada wudhu. ” Bila ada step tubuh yang harusnya dibasuh tetapi tak dibasuh jadi wudhunya tak lengkap dan shalat yang diakukannya juga jadi tak sah.
Ke-2, walaupun wantia diperbolehkan memakai lipstik dengan kata lain kosmetik yang lain untuk bikin cantik dirinya, tetapi semacam segi yang lain dalam Islam jadi ini dapat mesti dalam batasan yg tidak berlebih-lebihan. Begitu banyak memakai kosmetik memakai uang juga waktu sekian banyak tak dierima dalam sistem dan beberapa kualitas Islam. Islam membutuhkan pengikutnya, baik itu lelaki maupun wanita, untuk jadi seseorang yang berlaku rendah hati, sopan, tak berlebih-lebihan, dan sederhana.
Bila ada muslimah yang keluar dari rumahnya, terlebih untuk agenda kumpul-kumpul bersamaan jadi mereka mesti lebih hati-hati dengan penampilannya. Penampilan mereka mesti tak terlihat pamer dengan kata lain terlihat mengajak lelaki untuk mendekatinya. Mereka tetaplah bisa terlihat sama seperti acara, cantik, rapi, tetapi penampilannya itu tetaplah membuat perlindungan harga diri dan kehormatannya. Mereka mesti membuat perlindungan kesucian dirinya dan kesucian beberapa orang di kurang lebih.
Pastinya segi ini bisa berlaku untuk muslimah yang tengah bersanding di pelaminan, dalam satu walimah. Di daerah kita, seorang pengantin wanita telah jamak mesti berpenampilan berbeda di pelaminan. Memakai make-up yaitu segi yang wajar sekali. Pmerupakan, agenda walimah ini bisa jalan lama, sebentar make-up mesti dipertahankan hingga walimah beres. Selanjutnya, wudhu dan shalat jadi segi yang dibangun susah.
Duhai muslimah, jangan sampai sebab ada pameo sekali seumur nasib, lantas engkau melalaikan ibadahmu. Sesungguhnya, jalan keluar segi ini sangat mudah. Pertama, bila anda tidak bisa memungkiri tidak untuk memakai make-up yg tidak dapat dihapus hingga walimah beres, anda mesti melindungi wudhu. Ya, berwudhulah terlebih dulu anda di-make up dan jagalah wudhu anda jangan sampai hingga batal hingga saat shalat tiba.
Ke-2, jalan keluar yang tetaplah bisa diperbuat yaitu dengan mengadakan walimah saat anda peroleh jadwal menstruasi. Atau, adakanlah walimah pada jam-jam tak melupakan waktu shalat. Umpama dari jam 11. 00-14. 00, dengan kata lain dari jam 19. 00-21. 00. Anda tetaplah bisa meperbuat shalat dzuhur dengan kata lain isya dengan tidak ada buat pusing mesti di-make up lagi.