Polda Jawa Timur selalu mengusut masalah sangkaan penipuan yang melibatkan Dimas Kanjeng Patuh Pribadi. Bahkan juga, pihak kepolisian akan menelusuri sangkaan pencucian uang yang dikerjakan tersangka pembunuhan itu. Pasalnya, disangka kuat duit hasil penipuan itu digunakan untuk modal usaha lain atau dibelanjakan berbentuk aset-aset. Bila hal itu dapat dibuktikan, jadi penyidik akan menjerat Patuh Pribadi dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BERITA REKOMENDASI
Tersangka Pembunuh Abdul Gani yaitu Tim Inti Pelindung Dimas Kanjeng
Polri : Korban Patuh Pribadi Menebar di Hampir Semuanya Provinsi
Pengikut Kanjeng Dimas Patuh Pribadi Dinilai Orang yang Putus Asa
“Kami akan menelusuri sangkaan TPPU yang dikerjakan Patuh. Terlebih dulu aset yang dipunyai Patuh apa sajakah. Lalu Patuh menpunyai usaha apa sajakah, kita bakal susuri semua, ” kata Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jawa timur, AKBP Cecep Ibrahim waktu di konfirmasi, Jumat (30/9/2016). Menurut Cecep, orang-orang yang melaporkan sangkaan penipuan Patuh telah ada tiga ada orang. Pertama, korbannya alami kerugian Rp800 juta. Lantas laporan ke-2 alami kerugian sampai Rp1, 5 miliar serta yang ketiga pelapor alami kerugian Rp900 juta. “Untuk laporan yang pertama
sesungguhnya telah dikerjakan dengan menulis surat pernyataan. Namun, laporannya tak dicabut, hingga kami tetaplah mengolah laporan itu berbarengan dua laporan yang lain yang masuk di Polda, ” tutur Cecep. Selanjutnya Cecep menyebutkan, modus yang dilancarkan Patuh Pribadi pada korbannya yaitu dapat melipat gandakan duit. Di mana duit itu dapat jadi Rp8 miliar sampai Rp10 miliar. Tetapi, mulai sejak menyerahkan duit sekitaran 4 th. waktu lalu, hingga saat ini janji itu belum terealisasi. “Setiap ditagih pelapor, Patuh Pribadi senantiasa berjanji bakal cair sesudah istighosah. Namun tak cair-cair hingga saat ini. Hingga mereka melaporkan pada kami. Kami juga memohon pada orang-
orang sebagai korban agar melapor, ” tukasnya.
(fas)