LHO KOK GITU NGOMONGNYA PAK “AHOK JADI TERSANGKA, PANGLIMA TNI: ITU YANG DIMINTA PENDEMO KAN?” {{ LIHAT SELANJUTNYA DI BAWAH INI }}
LHO KOK GITU NGOMONGNYA PAK “AHOK JADI TERSANGKA, PANGLIMA TNI: ITU YANG DIMINTA PENDEMO KAN?” {{ LIHAT SELANJUTNYA DI BAWAH INI }}


Basuki T Purnama (Ahok) diputuskan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan ketentuan Polri itu sesuai sama masukan massa pendemo 4 November.
Lho Kok Gitu Ngomongnya Pak “Ahok Jadi Tersangka, Panglima TNI : Itu yang Disuruh Pendemo Kan? ”
“Ya kan yang disuruh demonstrasi kan itu (Ahok tersangka). Polisi telah bekerja dengan cara profesional. Presiden menyebutkan (prosesnya) terbuka, cepat. Ya (ingin) apa lagi? ” ungkap Gatot di sela-sela isi Kuliah Umum di Balai Sidang Kampus Indonesia, Depok, Rabu (16/11/2016).

Dalam kuliah biasanya, Gatot juga menyinggung masalah Demo 4 November lantas. Ia menyebutkan tindakan demo itu bukanlah merupakan desain dari negara lain untuk memecah belah Indonesia. Baca juga, MENGERIKAN! Inikah Efeknya Bila Ahok Hingga Dipenjara?!

“4 November tempo hari tuntutan penjarakan Ahok, itu tak di desain dari luar, murni anak bangsa. Kita bersukur kita dapat tunjukkan negara Indonesia masih cinta damai, ” kata jenderal bintang empat itu.

Seperti di ketahui, Bareskrim Polri mengambil keputusan Ahok sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomer 11 2008 mengenai Informasi serta Transaksi Elektronik. Penyidik mengambil keputusan tak menahan cagub DKI nomor urut dua itu, tetapi menghindarnya keluar negeri. Baca juga, Terbongkar! Nyatanya Perkataan AHOK Di Pulau Seribu Yaitu Ekspresi Berpikirnya Sepanjang Ini, Serta Bukanlah Sebatas “Slip of The Tongue”. Ini Buktinya

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan naiknya laporan pada Ahok dari penyelidikan ke penyidikan memanglah tak satu nada selesai gelar perkara. 27 penyelidik miliki lain pendapat masalah ada tidaknya unsur pidana atas pernyataan Ahok yang menyebutkan surat Al Maidah 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

“Bahwa ada ketidaksamaan yang cukup tajam di kelompok beberapa pakar, lantaran ada 20 ahli-kalau tak salah-itu yang cukup tidak sama, salah satunya permasalahan mens rea, kesengajaan, ” kata Tito, Rabu (16/11).